Putra/Putri Anda Belum Cukup Usia untuk Mendaftar SD? Berikut Persyaratannya - PSIKOMITRA UTAMA

Post Top Ad

picasion.com
Putra/Putri Anda Belum Cukup Usia untuk Mendaftar SD? Berikut Persyaratannya

Putra/Putri Anda Belum Cukup Usia untuk Mendaftar SD? Berikut Persyaratannya

Share This
Putra/Putri Anda Belum Cukup Usia untuk Mendaftar SD? Berikut Persyaratannya 

Psikomitrautama.or.id - Putra-putri Anda ingin segera masuk SD tetapi umurnya belum mencukupi sehingga ia tidak bisa mendaftar di SD favoritnya pada tahun ini? Tenang bunda, jangan panik. Pemerintah melalui Permendikbud Nomor 1 Tahun 2022 yang lalu, telah menerbitkan peraturan tentang calon siswa SD yang berusia sekurang-kurangnya 5 tahun 6 bulan, untuk difasilitasi kebutuhan pendidikannya.

Lalu persyaratannya apa saja ya, bunda? Berikut ketentuan yang diambil dari Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 yang menjelaskan bahwa batas usia minimal calon siswa SD kelas 1 adalah berusia 7 (tujuh) tahun atau paling rendah berusia 6 (enam) tahun per tanggal 1 Juli ditahun yang sama.

Pengecualian untuk batasan usia tersebut, calon siswa juga diperkenankan mendaftar sebagai calon siswa SD kelas 1, pada saat usianya sudah mencapai (sekurang-kurangnya) 5 tahun 6 bulan per 1 Juli ditahun yang sama, dengan ketentuan: calon siswa tersebut harus memiliki inteligensi, bakat, dan kesiapan psikis yang mencukupi untuk masuk dan belajar di jenjang sekolah dasar.

Untuk membuktikan bahwa inteligensi, bakat, dan kesiapan psikis calon siswa tersebut sudah mencukupi, maka harus dibuktikan dengan rekomendasi dari psikolog, sebagaimana diatur dalam Pasal 4, ayat (4), Permendikbud No. 1 Tahun 2021.

Sehubungan dengan rekomendasi psikolog di atas, maka Pusat Pengukuran Psikologi dan Manajemen Perilaku, Psikomitra Utama, pada tahun ini kembali melayani asesmen psikologi untuk mengukur Inteligensi, Bakat, dan Kesiapan Psikologis bagi calon Siswa SD Kelas 1 pada Tahun Ajaran 2024/2025 mendatang.

Asesmen psikologi ini akan menggunakan instrumen psikologi khusus untuk anak-anak dan berlangsung selama 1 jam yang hasilnya dapat diketahui saat itu juga. Hasil asesmen berupa surat rekomendasi psikolog yang akan digunakan sebagai syarat untuk pendaftaran calon siswa SD. 

Syarat untuk mengikuti asesmen psikologi ini adalah membawa akta kelahiran, membawa putra/putri yang akan mengikuti asesmen, dan membayar biaya asesmen sebesar 350 ribu rupiah/anak.

Untuk informasi lebih lengkap, ayah bunda dapat menghubungi nomor 0877-9661-7691 dan 0896-6883-9315 (Telp dan WA) atau mengakses website di laman: www.psikomitrautama.com. (Admin).




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

picasion.com

Pages